Berikut adalah daftar lebih lengkap dari pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia dan undang-undang lain yang sering digunakan dalam kasus-kasus hukum pidana:
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):
Pembunuhan
- Pasal 338: Pembunuhan dengan maksud.
- Pasal 340: Pembunuhan dengan berencana (pembunuhan berencana).
- Pasal 351: Pembunuhan tanpa maksud.
Pencurian
- Pasal 362: Pencurian dengan pemberatan.
- Pasal 363: Pencurian dengan kekerasan.
- Pasal 365: Pencurian dengan ancaman kekerasan.
Penipuan
- Pasal 378: Penipuan.
- Pasal 372: Penipuan dengan penggunaan nama palsu.
Penganiayaan
- Pasal 351: Penganiayaan yang mengakibatkan luka-luka.
- Pasal 352: Penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Pemerkosaan dan Pencabulan
- Pasal 285: Pemerkosaan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
- Pasal 289: Pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.
- Pasal 292: Perbuatan cabul di muka umum.
- Pasal 294: Pencabulan.
Pemerasan
- Pasal 368: Pemerasan dengan kekerasan atau ancaman kekerasan.
Kesusilaan
- Pasal 281: Percabulan.
- Pasal 282: Adultery (Perzinaan).
Narkotika
- Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
- Pasal 112: Penyalahgunaan narkotika.
- Pasal 111: Penyalahgunaan narkotika dengan ketergantungan.
- Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tindak Pidana Terorisme
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
- Pasal 6: Menghasut melakukan tindak pidana terorisme.
- Pasal 7: Memberikan dukungan.
- Undang-Undang No. 5 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Undang-Undang Lain:
Korupsi
- Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
- Pasal 2: Pengadaan barang dan jasa.
- Pasal 3: Pengalihan hak negara.
- Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2001.
Perlindungan Anak
- Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
- Pasal 80: Penganiayaan terhadap anak.
- Pasal 81: Pencabulan terhadap anak.
- Pasal 82: Pemerkosaan terhadap anak.
- Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Informasi dan Transaksi Elektronik
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
- Pasal 27: Penyebaran informasi pencemaran nama baik.
- Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kekerasan dalam Rumah Tangga
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
- Pasal 44: Penganiayaan dalam rumah tangga.
- Pasal 45: Pemerkosaan dalam rumah tangga.
- Undang-Undang No. 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Penggelapan
- Pasal 372: Penggelapan.
Pencucian Uang
- Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
- Pasal 3: Tindak pidana pencucian uang.
- Pasal 4: Tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh orang lain.
- Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Harap dicatat bahwa ini adalah beberapa contoh pasal dalam KUHP dan undang-undang lain yang sering digunakan dalam kasus-kasus hukum pidana di Indonesia. Untuk informasi lebih lanjut atau detail mengenai pasal-pasal tersebut, Anda dapat merujuk langsung ke Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) atau undang-undang yang relevan.