Maret 28, 2024/
No Comments
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur kepentingan dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal atau daerah. Perda memiliki kekuatan hukum…
Peraturan Daerah (Perda) adalah peraturan hukum yang dibuat oleh Pemerintah Daerah untuk mengatur kepentingan dan kebutuhan masyarakat di tingkat lokal atau daerah. Perda memiliki kekuatan hukum…
© 2018 Created with www.awlaw.co.id